Pangkalpinang – Dalam melaksanakan tugas menyajikan laporan yang berkualitas dan akuntabel, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pangkalpinang yang merupakan Salah satu unit Pelaksana Teknis dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester 1 Tahun 2024 yang bertema “Dengan Operator PASTI, Kita Tetap WTP”, Kamis (04/07/2024) di Balai Pengayoman Kantor Wilayah
Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Dwi Harnanto menyebutkan, tujuan dari kegiatan rekonsiliasi ini yaitu untuk melaksanakan review dan evaluasi data laporan keuangan dan BMN pada seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel selama periode semester I tahun 2024.
“Review dilakukan untuk memastikan bahwa data laporan keuangan dan BMN telah sesuai dengan ketentuan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Data laporan keuangan dan BMN tersebut dijadikan dasar dalam penyusunan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), ” ucap Dwi.
Membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto mengatakan, sesuai ketentuan Undang-undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Keuangan Negara bahwa Kementerian/ Lembaga Pemerintah secara periodik wajib menyusun dan menyampaikan Laporan Keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pelaksanaan anggaran
“Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan BMN ini merupakan kegiatan yang dimaksudkan untuk memastikan Laporan Keuangan yang disusun dan nantinya disampaikan oleh Kanwil Kemenkumham Babel kepada Eselon I merupakan Laporan Keuangan yang berkualitas, akurat, transparan, akuntabel dan tepat waktu, ” ujar Harun
Balai Pemasyarakatan Kelas II Pangkalpinang dalam kegiatan ini Menugaskan Kepala Urusan tata usaha, Wani serta Operator Barang Milik Negara (BMN), Arfian Grenoadi dan Operator General Ledger dan Pelaporan (GLP) Adnan Kusnanto.
Kepala Bapas Kelas II Pangkalpinang, Andriyas Dwi Pujoyanto mengatakan Pegawai yang telah mengikuti kegiatan ini nantinya harus bisa membuat laporan keuangan dengan baik dan benar agar dapat Laporan Keuangan disusun akurat serta akuntabel,
“hal ini pastinya akan sangat membantu Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2024 ini, ” ujarnya. (Fadil*red)